WAKAPOLDA KEPRI DORONG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN RS BHAYANGKARA BATAM UNTUK PERLUAS AKSES PESERTA JKN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menghadiri proses penilaian ulang (rekredensial) oleh BPJS Kesehatan terhadap kesiapan Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan Rumah Sakit Bhayangkara Batam setelah mengalami peningkatan tipologi dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C dengan kapasitas 50 tempat tidur.

Melalui proses tersebut, BPJS Kesehatan melakukan penilaian dan verifikasi terhadap kesesuaian fasilitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia serta jenis pelayanan yang tersedia di rumah sakit.

Kegiatan turut dihadiri Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. Dr. dr. Syahrul Gani, Sp.Rad., M.Kes., QHIA., Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., Kabid Yankes Kota Batam dr. Andi Sarbiah, M.K.K.K., Karumkit Bhayangkara Batam AKP Dr. dr. Leonardo, Sp.F.M., M.H., Tim Kredensial BPJS Kesehatan serta personel RS Bhayangkara Batam.

Dalam kegiatan tersebut, Karumkit Bhayangkara Batam memaparkan perkembangan dan kesiapan rumah sakit, meliputi sarana dan prasarana, sumber daya manusia serta berbagai layanan kesehatan yang tersedia, di antaranya IGD 24 jam, ICU, poliklinik spesialis, laboratorium, instalasi bedah sentral, rawat inap, radiologi, forensik dan medikolegal, fisioterapi serta farmasi.

Wakapolda Kepri menegaskan bahwa peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Rumah Sakit Bhayangkara Batam tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan kepada personel Polri dan keluarga, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk peserta JKN.

“Peningkatan tipe rumah sakit harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan harus dapat ditekan dan kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan.

Dengan demikian, peningkatan kapasitas rumah sakit benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.

Wakapolda menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan semakin membuka akses masyarakat, khususnya peserta JKN, untuk memperoleh pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Oleh karena itu, seluruh unsur rumah sakit perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan, kompetensi sumber daya manusia serta kesiapan sarana dan prasarana.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional dan berkualitas.

Karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam,” tambahnya.

Selain pelayanan kesehatan umum, Wakapolda juga menilai keberadaan layanan kedokteran forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan korban meninggal dunia, identifikasi korban maupun kejadian dengan korban massal di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Tim BPJS Kesehatan melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Peninjauan tersebut meliputi ketersediaan tempat tidur, sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan, sumber daya manusia serta aspek pendukung lainnya yang menjadi bagian dari penilaian kesesuaian pelayanan rumah sakit.

Wakapolda Kepri berharap proses penilaian dan verifikasi tersebut dapat berjalan secara objektif dan transparan serta memberikan masukan yang konstruktif bagi pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

“Kita berharap proses ini menjadi langkah positif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Dengan fasilitas yang semakin lengkap, sumber daya manusia yang semakin kompeten dan akses pelayanan yang semakin terbuka, kehadiran Rumah Sakit Bhayangkara Batam diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Wakapolda Kepri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.   (Maman)