Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas sebagai upaya penguatan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pegawai dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang berlangsung khidmat, yang kemudian dirangkaikan langsung dengan prosesi penandatanganan Komitmen Bersama dan dokumen Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Dengan disaksikan oleh Pejabat Struktural, setiap petugas menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol janji setia setiap individu terhadap kode etik pemasyarakatan. “Pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan pemasyarakatan. Untuk itu mari kita terus memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kalapas.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mampu mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat dan warga binaan. (Maman)
