Beritabintankepri.com- Tanjungpinang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumadi, pada Senin (07/07).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Sinkronisasi dan Koordinasi Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, sebagaimana tertuang dalam surat Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nomor : DIP-KS.01.07-0025 tanggal 3 Juli 2025.
Kehadiran Jumadi disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren. Dalam kesempatan tersebut, beliau meninjau langsung kondisi fisik bangunan Rutan yang masih mempertahankan keaslian struktur sejak zaman kolonial Belanda. Ia mengungkapkan kekagumannya atas kekokohan bangunan yang hingga kini masih berdiri tegak dan fungsional.
Selain meninjau bangunan utama, Jumadi juga diajak berkeliling oleh Karutan untuk melihat sumur tua bersejarah yang terletak di blok hunian, yang hingga kini masih terawat dengan baik.
Dalam kunjungan kerjanya, Jumadi turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tata kelola pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan. Ia mengecek data terkait kasus overstaying warga binaan dan meninjau penggunaan aplikasi SPPT-TI (Sistem Penilaian Penahanan Terintegrasi), sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan tahanan di lingkungan Rutan.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa proses pembinaan dan pelayanan di UPT Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas I Tanjungpinang, berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. (Maman)