Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dalam rangka melakukan visitasi untuk perpanjangan izin operasional Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (29/01/2026).
Visitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan siap untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para warga binaan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh dr. Royhan Caesaria Siregar, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dan didampingi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kibar Sebayang, Kasubsi Bimkemaswat, Yuliani D. Safitri, dan Dokter Madya Lapas, dr. Petra M. Purba.
Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melakukan pemeriksaan langsung ke Klinik Pratama untuk menilai berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga kelayakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas. Selain itu, tim juga mengevaluasi aspek kebersihan klinik serta kemampuan petugas medis dalam memberikan pertolongan pertama dan layanan kesehatan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Lapas ini, sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kunjungan ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh fasilitas di klinik kami memadai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Kami berharap dapat terus berkoordinasi dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang izin operasional klinik ini.”
Seluruh rangkaian kegiatan visitasi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Visitasi ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memastikan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan selalu dalam kondisi terbaik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Maman)







