Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan, Rabu (24/06/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut petugas Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yang mendampingi jalannya kegiatan sekaligus memastikan pelaksanaan penyuluhan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Besukan diikuti oleh 60 orang warga binaan.
Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh tim LBH Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) mengenai hak-hak warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, mekanisme pendampingan hukum, serta berbagai informasi penting terkait proses peradilan.
Selain itu, warga binaan diimbau untuk tidak takut mencari informasi dan meminta bantuan hukum apabila menghadapi persoalan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tidak ada lagi yang merasa sendirian menghadapi proses hukum, serta semakin tumbuh kesadaran bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali.
Dan juga mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Maman)
