Kebijakan tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional “bersih-bersih lapas” yang kini digencarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk menutup ruang peredaran narkotika, penggunaan telepon seluler ilegal, hingga praktik penipuan daring dari balik penjara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menegaskan, pemindahan warga binaan risiko tinggi dilakukan bukan sekadar hukuman tambahan, melainkan bentuk pembinaan yang lebih ketat demi memutus mata rantai pelanggaran di dalam lapas.
Menurutnya, Nusakambangan memiliki sistem pengamanan dan pola pembinaan yang dirancang khusus bagi warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
“Target utama kami adalah menciptakan lapas yang bersih, aman, dan benar-benar fokus pada pembinaan,” kata Mashudi pada Jumat (22/5/2026).
Sebanyak 40 warga binaan dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan gabungan petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian.
Setibanya dilokasi mereka menjalani pemeriksaan ketat sebelum ditempatkan di sejumlah lapas berkeamanan tinggi seperti Lapas Batu, Pasir Putih, Besi, hingga Lapas Narkotika.
“Proses pemindahan berlangsung sejak Jumat petang dan dikawal penuh hingga para napi tiba di Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Sodong,” ujarnya.
Dirjenpas Mashudi menyebut, seluruh prosedur dilakukan dengan prinsip deteksi dini, koordinasi lintas instansi, dan pengamanan maksimal guna memastikan wilayah Nusakambangan tetap kondusif.
Pemindahan ini juga memperlihatkan keseriusan Ditjenpas dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan nasional.
“Hingga kini, total 2.648 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan,” tutur Mashudi.
Mashudi kembali mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak bermain-main dengan aturan.
“Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, penggunaan HP ilegal, atau tindak pelanggaran lainnya akan menerima sanksi berat,” tegasnya.
“Langkah tersebut diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Ditjenpas tidak lagi memberi ruang kompromi terhadap berbagai praktik ilegal yang selama ini merusak sistem pemasyarakatan di Indonesia,” tambahnya. (Maman)







