Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (OPDISTIB) bagi pegawai sebagai upaya membangun Pemasyarakatan yang zero risiko dan zero pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan apel pagi pegawai dan dipimpin langsung oleh Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Senin (13/04).
Pelaksanaan OPDISTIB ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen organisasi dalam menegakkan tata tertib, meningkatkan kinerja, serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satops Patnal melakukan inspeksi terhadap kelengkapan atribut pegawai. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tanda pangkat hingga kelengkapan atribut lainnya seperti ikat pinggang, guna memastikan setiap pegawai berpenampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya pemeriksaan atribut, penegakan disiplin juga mencakup tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Pegawai yang tidak berpenampilan sesuai aturan diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, pegawai yang datang terlambat juga mendapatkan penindakan sebagai upaya menanamkan budaya tertib dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, kedisiplinan yang ditegakkan tidak hanya berkaitan dengan penampilan dan kehadiran, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja. Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana kerja yang tertib, nyaman, dan mendukung produktivitas.
Melalui kegiatan OPDISTIB ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan organisasi Pemasyarakatan yang profesional, responsif, modern, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Maman)





