Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat menyusul mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Tag: SEMMI tanjungpinang-bintan memberikan edukasi kepada masyarakat semenjak diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

