Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Subdit Gasum Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri kembali menegakkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tag: Sebanyak 16 orang penjual miras ilegal diringkus ditsamapta polda kepri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

