Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021
Tag: Satbinmas polresta barelang mengadakan kegiatan sosialisasi di lapas batam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.