Beritabintan.co.id, Anambas (Kepri)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang pelajar berinisial AR (16) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan
Tag: Pelres anambas menahan seorang anak berumur 16 tahun yang terlibat kasus persetubuhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.