Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka dan melakukan penahanan terkait perkara
Tag: Kejati kepri menetapkan 3 orang tersangka tindak pidana korupsi dalam pengaturan barang kena cukai dalam kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas BP karimun tahun 2016-2019
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.