Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar $272.497 dari Abdul Chair
Tag: Kejati kepri menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus PNBP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

