Beritabintan.co.id, Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui pelaksanaan rehabilitasi
Tag: Jampidum menyetujui rehabilitasi 5 perkara narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

