Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri menindak 20 pengamen / anak punk yang melanggar Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6
Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri menindak 20 pengamen / anak punk yang melanggar Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6