Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembebasan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh
Tag: 1 orang warga binaan rutan tanjungpinang menerima amnesti dari prrsiden
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.