Suara Kemerdekaan Dari Kepulauan: Mahasiswa Harus Kawal RUU Daerah Kepulauan

oleh
oleh

Agustus selalu membawa semangat yang membara. Setiap tahun, kita merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita: upacara, lomba, dan berbagai perayaan. Namun di balik euforia itu, muncul pertanyaan penting—apakah seluruh wilayah Indonesia benar-benar sudah merdeka dalam arti yang substansial?

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau, kemerdekaan belum sepenuhnya terasa. Akses transportasi masih sulit, distribusi logistik mahal, dan pelayanan publik sering kali tertinggal jauh dibanding wilayah daratan. Kita belum sepenuhnya menikmati janji keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertulis dalam Pembukaan UUD 1945.

Inilah mengapa RUU Daerah Kepulauan menjadi penting. RUU ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian. RUU ini mengusung pengakuan atas kondisi geografis kepulauan, memperjuangkan keadilan fiskal, serta memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola potensi laut dan pulau-pulaunya.

Sayangnya, meski telah masuk dalam Prolegnas, pengesahan RUU ini terus tertunda. Dan inilah saat yang tepat—di tengah semangat kemerdekaan—untuk kita, mahasiswa dari daerah kepulauan, menyatukan suara dan menyatakan sikap: RUU ini harus segera disahkan!

Mahasiswa memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. Dari masa kemerdekaan hingga reformasi, suara mahasiswa selalu hadir sebagai penggerak perubahan. Kini, dalam konteks perjuangan daerah kepulauan, kita harus hadir lagi. Kita harus bersuara lantang agar pemerintah dan DPR tidak lagi menunda hak konstitusional masyarakat kepulauan.

Kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Kepulauan Riau mengajak seluruh mahasiswa dari wilayah kepulauan—dari Sabang hingga Merauke, dari Natuna hingga Maluku—untuk bersatu dalam gerakan ini. Ayo suarakan di ruang publik, gelar diskusi, terbitkan opini, datangi kantor wakil rakyat. Jangan biarkan semangat kemerdekaan hanya menjadi seremoni tahunan tanpa makna nyata.

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang bebas dari ketidakadilan struktural. Jika RUU Daerah Kepulauan terus diabaikan, maka sebagian rakyat Indonesia akan terus menjadi “penonton” dalam panggung pembangunan nasional.

Agustus ini, mari kita rayakan kemerdekaan dengan lebih berani dan bermakna—dengan menyuarakan kemerdekaan sejati bagi daerah kepulauan.

“Kebijakan hanya berarti ketika ia mengubah kehidupan nyata. Itu berarti rencana strategis yang lahir di ruang rapat Jakarta harus bisa diterjemahkan menjadi ombak nyata pembangunan di pulau-pulau kecil”.  Angga hardika saputra (sekretaris jenderal PW Hima Persis Kepulauan Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.