Beritabintan.co.id, Jakarta- Belum selesai sorotan soal persoalan pemasyarakatan, kini Rutan Kelas I Pondok Bambu kembali menjadi perhatian.
Dalam pengawasan Ombudsman RI pada 15 September 2026, muncul keterangan warga binaan terkait dugaan pungutan Rp500 ribu untuk pindah kamar.
Bahkan, disebut ada dugaan setoran hingga Rp250 juta agar HP bisa masuk dan digunakan di dalam rutan.
Ini masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan yang diterima Ombudsman dan perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, Ombudsman juga menyoroti persoalan air dan kondisi hunian yang melebihi kapasitas. Dari kapasitas 411 orang, penghuni mencapai sekitar 525 orang.
Pertanyaannya: apakah pengawasan di lembaga pemasyarakatan sudah benar-benar berjalan efektif?
Publik menunggu pemeriksaan transparan dan tindak lanjut yang jelas agar seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan secara objektif. (MM)






