Beritabintan.co.id, Medan- Lapas Kelas I Medan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular dan peningkatan program ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kalapas, Rabu (20/08/2025).
PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Glora Kurnia Putra Ginting.
Dalam sambutannya, Kalapas Medan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemanfaatan potensi warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan pertanian dan budidaya.
Hal ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata ekonomi sirkular di dalam lapas,” ujar Herry.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami menyambut baik kolaborasi ini karena sejalan dengan program ketahanan pangan daerah.
Pengembangan pertanian, hidroponik, dan perikanan di Lapas Medan dapat menjadi model praktik ekonomi sirkular sekaligus memperkuat ketahanan pangan kota,” kata Glora.
Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat untuk merancang berbagai kegiatan yang terintegrasi dalam bidang pertanian modern, hidroponik, dan budidaya perikanan.
Program ini akan dijalankan secara bertahap sebagai bagian dari strategi pendayagunaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran Lapas Kelas I Medan dalam menjalankan pembinaan kemandirian yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan. (Maman)