SEMINAR NASIONAL PEMASYARAKATAN, RUTAN TANJUNGPINANG TINGKATKAN PEMAHAMAN REGULASI BARU

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan secara virtual pada Rabu (06/05).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Alanta Imanuel Ketaren, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap arah kebijakan pemasyarakatan ke depan.

Seminar nasional bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru” ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (PPPI).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Ia menekankan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan harus mampu menjawab tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru secara adaptif dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Melalui seminar ini, para peserta memperoleh penguatan wawasan terkait arah kebijakan pemasyarakatan, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, serta strategi implementasi regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam membahas berbagai tantangan yang akan dihadapi, khususnya dalam menyelaraskan sistem pemasyarakatan dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Seminar nasional tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemasyarakatan, akademisi, hingga praktisi hukum, sehingga memperkaya perspektif dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.   (Maman)