Satu Orang Meninggal Dunia, Satlantas Polres Kepulauan Anambas Bergerak Cepat Melakukan Olah TKP Laka

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Anambas (Kepri)-  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Senin (30/03/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Gunung Cak, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan. Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio J warna biru BP 4606 WF dan Honda Vario warna biru BP 2243 SA.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Zulfikar Andri Menerangkan berdasarkan laporan awal, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario berinisial Y yang berboncengan dengan anaknya berinisial S, melaju dari arah sekolah menuju Gunung Cak.

Saat melintas di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi hingga kendaraannya masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai pengendara berinisial H. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Mio J berinisial H mengalami luka berat berupa patah pada tangan kiri, cedera di bagian kepala, serta benturan di wajah. Korban langsung mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.45 WIB di RSUD Palmatak,” ujarnya

Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial Y mengalami luka serius di bagian kepala dan dagu, serta mengalami pendarahan dari telinga. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan direncanakan akan dirujuk ke Batam. Sedangkan penumpangnya berinisial S mengalami luka benturan di bagian dahi dan perut, dan masih dalam perawatan medis.

Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi.

Menanggapi kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan cepat berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah)

“Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Anambas guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian,” jelasnya

Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.