Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) kepada komunitas ojek pangkalan di Kota Tanjungpinang, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk upaya Polresta Tanjungpinang dalam mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W., didampingi Ps. Kasubnit Bintibsos Sat Binmas Aipda Rio H., S.Sos., Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Bripka Sujoko, Banit Binkamsa Sat Binmas Brigpol Budi Utomo, serta Banit Bintibsos Sat Binmas Briptu Dio Azhari, S.H.
Melalui kegiatan Bintibmas ini, personel Sat Binmas memberikan himbauan kamtibmas serta menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan komunitas ojek pangkalan di Kota Tanjungpinang. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait situasi kamtibmas terkini serta diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Petugas juga menyampaikan layanan Kepolisian kepada masyarakat, termasuk penggunaan layanan darurat Polri melalui nomor 110, apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran personel Kepolisian di lapangan.
Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W. menyampaikan bahwa kegiatan Bintibmas merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya komunitas ojek pangkalan, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat Kota Tanjungpinang. Selain itu, himbauan yang diberikan juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan ketertiban lainnya.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polresta Tanjungpinang dalam membangun budaya patuh hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang responsif”, pungkasnya. (Maman)
