Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berinisial Y dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Bintan, Y dirujuk ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dengan didampingi petugas kesehatan dokter dan perawat Lapas Narkotika Tanjungpinang, dan dikawal petugas pengamanan Lapas serta Petugas dari Kepolisian.
Selama WBP sakit, kami sudah berikan perawatan dan obat untuk dikonsumsi, kami melakukan rujukan ke RSUD Bintan sebagai deteksi awal.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo membenarkan ada WBP yang dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah menyediakan poliklinik dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP.
Kami juga akan rujuk WBP ke rumah sakit selama syarat administrasinya lengkap dan dikawal langsung anggota pengamanan Lapas serta pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Moh.Setiahadi, menegaskan pelayanan kesehatan kepada WBP selalu diutamakan mengingat hal tersebut merupakan hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik sehingga petugas kesehatan selalu ditekankan untuk melakukan pengontrolan di setiap blok hunian WBP guna memastikan kesehatan mereka dalam keadaan baik. (Maman)