Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Dan Kontrol Seputaran Branggang Bersama APH, Cegah Peredaran Barang Terlarang Serta Jaga Keamanan Dan Ketertiban

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada hari Kamis, (07/08).

Kegiatan ini melibatkan petugas Rutan Batam, Kepolisian yang bersama-sama melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan.

Razia dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak asasi para penghuni rutan.

Petugas juga melakukan kontrol branggang untuk memastikan bahwa keamanan di sekitar blok hunian terjaga dengan baik.

Kepala Rutan Batam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.

“Kami berkomitmen menjaga rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Karutan

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang barang terlarang maupun berbahaya.

Namun, kegiatan ini akan tetap terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, sesuai dengan program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.