Rutan Batam Dan Polresta Barelang Adakan Sosialisasi Tugas Dan Wewenang Polsus, Perkuat Pemahaman Petugas Pemasyarakatan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Polresta Barelang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Polisi Khusus (Polsus) kepada jajaran petugas pengamanan Rutan Batam, bertempat di aula Rutan Batam, Rabu (13/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada petugas pemasyarakatan mengenai peran, fungsi, tugas, dan wewenang Polisi Khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Rutan.

Hadir sebagai narasumber dari Polres Barelang, Bapak agus dari satuan Binmas, yang menyampaikan materi terkait dasar hukum pembentukan Polsus hingga kewenangan Polsus dalam pelaksanaan tugas di institusi masing-masing.

Kepala Rutan Batam yang di wakili Kepala Kesatuan Pengamanan (KA.KPR), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang atas kolaborasi yang terjalin dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pengamanan Rutan Batam.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Polisi Khusus Pemasyarakatan, agar senantiasa bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Ka KPR.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta sangat antusias menggali informasi seputar peran dan batas kewenangan Polsus Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas kesehariannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Batam dan Polres Barelang semakin solid, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.