Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- RSUD Raja Ahmad Tabib bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan verifikasi langsung terhadap fasilitas radioterapi sebagai langkah penting sebelum izin operasional resmi diterbitkan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Gedung Radioterapi rumah sakit.
Verifikasi ini bertujuan memastikan seluruh sistem, prosedur, dan aspek keamanan fasilitas radioterapi telah memenuhi standar nasional, demi keselamatan pasien, tenaga medis, dan masyarakat secara menyeluruh.
Kami menyampaikan terima kasih kepada BAPETEN atas pendampingan dan dukungan penuhnya dalam proses ini.
Kehadiran BAPETEN menjadi bagian penting dalam menjamin mutu dan keamanan layanan yang akan diberikan RSUD Raja Ahmad Tabib kepada masyarakat.
Hadirnya layanan radioterapi di RSUD RAT diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan terapi kanker di Kepulauan Riau.
Masyarakat tidak perlu lagi merujuk jauh ke luar daerah, sehingga pengobatan bisa dilakukan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih nyaman.
Bagi pasien, layanan ini menjadi harapan baru untuk mendapatkan perawatan yang aman dan profesional tanpa harus terpisah dari dukungan keluarga.
Bagi rumah sakit, ini menjadi langkah strategis dalam memperluas layanan unggulan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Radioterapi bukan sekadar layanan baru, melainkan wujud nyata komitmen rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan di Kepulauan Riau dalam menghadirkan akses pengobatan kanker yang setara dan berkualitas.
|
Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses verifikasi berjalan lancar dan izin operasional segera diterbitkan. (Maman)