Renstra 2025-2029, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategi 2025-2029

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldina Joanita dan jajaran, mengikuti sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakata dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (30/10/2025).

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Heru Trisulistiyono, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Batam, jajaran Kantor Wilayah serta perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program kerja dari pusat ke UPT dan memberikan pedoman teknis penyusunan Renstra di tingkat wilayah.

Dalam arahannya, Kakanwil Kepri Aris Munandar menegaskan bahwa penyusunan Renstra Kanwil dan UPT Pemasyarakatan wajib berpedoman pada Renstra Ditjenpas yang disosialisasikan, sebagai bagian dari implementasi SAKIP. Kakanwil menargetkan penyusunan Renstra Kanwil dan UPT harus selesai pada Desember 2025.

Sementara itu, perwakilan dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan materi mengenai pedoman penyusunan Renstra 2025–2029. Sosialisasi ini juga menjadi wadah koordinasi antarjajaran Pemasyarakatan agar seluruh kegiatan sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, Renstra diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan program.  (Maman)