Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia gabungan di Blok Hunian WB sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, dengan melibatkan Staf Kantor dan petugas pengamanan lapas, Kamis (18/09/2025).
Razia dilakukan dikamar blok F02, Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh disetiap sudut kamar. Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut antara lain: 3 buah kipas angin, 4 buah terminal listrik buatan, 1 blower, 1 headset, 10 charger, 2 mancis, serta 9 kabel charger.
Kasubsi Keamanan menegaskan bahwa kegiatan razia ini bukan hanya bentuk penertiban, tetapi juga upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menyimpan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bebas dari pelanggaran. (Maman)