Polsek Tanjungpinang Barat Lakukan Penanganan Cepat Penemuan Jenazah di Sebuah Wisma

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Inafis Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di salah satu kamar wisma di Jalan Tambak, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (17/7/2026).

Laporan diterima oleh SPKT Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur.

Di lokasi, petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Tanjungpinang guna melaksanakan olah TKP. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman melalui pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa korban sebelumnya sedang dalam kondisi sakit dan direncanakan akan kembali ke kampung halamannya di Sulawesi bersama pihak keluarga.

Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Malimta Bangun menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Tim Inafis, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” ujarnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap aman, tertib, dan kondusif.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.