Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idul Fitri, Polresta Tanjungpinang menyiagakan layanan call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini disediakan untuk menerima laporan, pengaduan, serta permintaan bantuan dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Senin (16/03/2026)
Call center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat dihubungi oleh seluruh masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi darurat lainnya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. menjelaskan selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri, kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan operator dan personel di lapangan guna merespons setiap laporan dengan cepat dan tepat. Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran.
“Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan hari raya Idul Fitri 1447 H, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan operasi Ketupat Seligi 2026 agar situasi tetap aman dan kondusif”, terang Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. juga menjelaskan bahwa masyarakat kota Tanjungpinang untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian.
“Dengan adanya layanan call center 110 yang siaga selama Idul Fitri, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, keluarga bahagia”,tutup Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. (Maman)
