Polresta Tanjungpinang Amankan Aksi Unjuk Rasa PDT Secara Humanis di Kantor Gubernur Kepri

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Tanjungpinang AKP Iwan Nopriawan, S.H., dengan melibatkan sebanyak 212 personel gabungan dari Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran. Seluruh personel diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung tertib, aman dan kondusif.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, pada pukul 07.30 WIB dilaksanakan apel kesiapan pengamanan di Pelataran Tugu Sirih, Jalan Hang Tuah, Kota Tanjungpinang, yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Tanjungpinang. Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan untuk melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Selanjutnya, Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. turut memberikan arahan kepada personel pengamanan di Kantor Gubernur Kepulauan Riau terkait pelaksanaan pengamanan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan selama aksi berlangsung.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 65 orang massa dari Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) tersebut membawa sejumlah atribut seperti mobil komando, megaphone, bendera organisasi, spanduk hingga berbagai banner berisi tuntutan terkait kebijakan tarif transportasi online, khususnya terhadap aplikator Maxim di Kota Tanjungpinang.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta pihak Maxim menjalankan hasil kesepakatan Berita Acara Rapat Dengar Pendapat (BA RDP), mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan pengawasan terhadap aplikator transportasi online, serta meminta perlindungan hukum bagi para driver online di wilayah Kepulauan Riau.

Sekitar pukul 11.45 WIB, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.M., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi, S.E., M.H., serta Kepala Satpol PP Provinsi Kepri Guntur Sakti, S.Sos., M.Si. Dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog dan diskusi bersama terkait tuntutan para driver online, termasuk menghadirkan pihak aplikator Maxim Pusat melalui sambungan telepon untuk membahas persoalan yang disampaikan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menyampaikan bahwa pihak Maxim Pusat dijadwalkan hadir pada pertemuan lanjutan di Kantor Gubernur Kepri guna membahas kembali penyesuaian tarif transportasi online di Kota Tanjungpinang. Perwakilan PDT juga akan diundang untuk hadir dalam agenda tersebut.

Selama pelaksanaan aksi unjuk rasa, personel Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan secara persuasif dan humanis sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolresta Tanjungpinang melalui jajaran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.   (Maman)