Polda Kepri Dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi, Berantas Jaringan Narkotika

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
‎
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri dan jajaran BNNP Kepri. Sinergi ini sejalan dengan *Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba*, melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
‎
‎Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan BNNP Kepri dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengungkap jaringan bandar besar narkotika serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Polda Kepri siap mendukung langkah BNNP Kepri untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
‎
‎Selain penindakan, Kapolda Kepri juga mendukung penguatan pengawasan wilayah perairan serta pemanfaatan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menunjang layanan rehabilitasi. Upaya ini diharapkan dapat menyeimbangkan penegakan hukum dengan pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi.
‎
‎Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat menyoroti luasnya wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya kawasan Tanjung Balai Karimun, yang berpotensi menjadi jalur masuk narkotika. Karena itu, pengawasan perairan perlu diperkuat bersama peningkatan kemampuan personel.
‎
‎BNNP Kepri juga mendorong pendekatan pencegahan berbasis masyarakat melalui pembentukan pos terpadu di kawasan rawan narkoba, edukasi bahaya narkotika dalam kegiatan Subuh Keliling, serta pengembangan program Kampung Terpadu. Pendekatan ini dilaksanakan beriringan dengan penegakan hukum dan rehabilitasi.
‎
‎Melalui sinergi Polda Kepri dan BNNP Kepri, upaya P4GN diharapkan semakin efektif dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika, memperkuat pencegahan, dan melindungi masyarakat demi mewujudkan Kepulauan Riau yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
‎
‎Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.    (Maman)
‎
‎