Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Kejaksaan Negeri Natuna disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang beserta jajaran, Senin (06/04/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Hakim Wasmat melakukan fungsi pengawasan melalui wawancara dengan petugas lapas guna memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula wawancara terhadap warga binaan sebagai bagian dari pengamatan, untuk menilai sejauh mana putusan yang dijatuhkan telah tepat dalam mendukung proses pembinaan serta untuk mengetahui apakah tujuan pemidanaan telah tercapai.
Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. ia menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan agar warga binaan dapat benar-benar siap kembali ke masyarakat. “Kunjungan Hakim Wasmat menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus menjaga akuntabilitas dalam pelaksaan program pembinaan. ini juga menjadi pengingat bahwa pembinaan harus berjalan seimbang antara aspek hukum dan kemanusiaan” Ungkap Kalapas.
Dengan adanya pengawasan dan pengamatan rutin, Lapas Kelas IIA Tanjungpinng terus menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada pembinaan terhadap warga binaan. (Maman)







