Beritabintan.co.id, Curup- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima pemindahan sebanyak 8 orang warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malabero. Pemindahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan hunian serta optimalisasi pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Setibanya di Lapas Curup, seluruh warga binaan menjalani proses penerimaan dan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan penempatan berdasarkan ketentuan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Kalapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa proses pemindahan warga binaan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur. “Kami berkomitmen memastikan setiap proses penerimaan warga binaan berjalan dengan baik, mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.
Melalui pemindahan ini, Lapas Curup terus berupaya mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal. (Maman)






