PERKUAT KOMUNIKASI RESMI, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG MULAI DATA WARGA BINAAN DAN DAFTARKAN AKUN KABARIN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Upaya mewujudkan komunikasi warga binaan yang aman, legal, dan terawasi terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang.

Menindaklanjuti sosialisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan Aplikasi Kabarin, jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mulai melakukan pendataan warga binaan sekaligus pendaftaran akun Kabarin, Rabu (02/09/2026).

Hal tersebut menjadi tindak lanjut nyata setelah sebelumnya warga binaan mendapatkan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan Wartelsuspas dan pengenalan Aplikasi Kabarin.

Petugas melakukan pendataan secara bertahap dengan memberikan penjelasan kemudian memasukkan nomor telepon keluarga yangn akan dihubungi.

Setelah proses pendataan, warga binaan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun Aplikasi Kabarin sebagai sarana pendukung komunikasi dengan keluarga di luar Lapas.

Kehadiran Aplikasi Kabarin diharapkan semakin memudahkan warga binaan dalam menjaga komunikasi dengan keluarga.

Di saat yang sama, sistem komunikasi melalui sarana resmi tersebut memberikan ruang pengawasan yang lebih baik sehingga aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan bahwa pendataan dan pendaftaran akun Kabarin merupakan bagian penting dari proses penerapan layanan komunikasi resmi bagi warga binaan.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memastikan warga binaan dapat menerapkannya.

Pendataan dan pendaftaran akun Kabarin ini menjadi langkah konkret agar fasilitas komunikasi resmi dapat dimanfaatkan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Suparman.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk memberantas peredaran serta penggunaan HP ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada warga binaan agar penggunaan Wartelsuspas dan Aplikasi Kabarin dapat berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya komunikasi yang lebih disiplin sekaligus memperkuat penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang aman, humanis, tertib, dan berintegritas.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.