Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan internal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Upacara Pengukuhan Petugas Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Aula Kanwil Ditjenpas Kepri, Rabu (08/04/2026).
Pelaksanaan pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang secara resmi mengukuhkan petugas Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, dilanjutkan dengan penyematan baret Satops Patnal secara simbolis kepada perwakilan anggota sebagai tanda resmi pengukuhan. Pelaksanaan pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat peran Satops Patnal sebagai garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyebutkan bahwa keikutsertaan pegawainya dalam kegiatan ini wujud komitmen dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta penguatan fungsi pengawasan internal. “Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi momentum penting dalam mempertegas peran petugas dalam menjaga integritas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengirimkan enam orang pegawai untuk mengikuti prosesi pengukuhan. Kehadiran keenamnya merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas petugas pemasyarakatan. (Maman)
