Perketat Pengawasan Dan Keamanan, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama APH

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dalam rangka mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia , Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Kamis (24/07).

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone serta barang terlarang lainnya, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imipas dan 21 Arahan Dirjenpas dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

Selain itu, ini juga sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Purwo Aji.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Hasil razia ini menunjukkan bahwa Rutan Batam terus memperkuat upaya preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Selain sebagai bentuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media pembinaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta memastikan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan maksimal.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.