PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN WBP DIGELAR SERENTAK, RUTAN TANJUNGPINANG PERKUAT VALIDASI NIK

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan perekaman data kependudukan dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana dan tahanan, Senin (27 April 2026).

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai tindak lanjut arahan pusat guna memastikan data warga binaan terintegrasi secara nasional.

Pelaksanaan di Rutan Tanjungpinang berlangsung melalui sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Turut hadir Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, H. Misbardi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Abbas, S.Pd., M.H., serta Kabid Pendaftaran Penduduk Kota Tanjungpinang, Nurhidayati, bersama tim yang melakukan perekaman biometrik berupa foto, sidik jari, dan verifikasi identitas.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemasyarakatan dalam menjamin setiap warga binaan memiliki identitas resmi yang sah.

“Data kependudukan yang valid sangat penting, baik untuk kebutuhan administrasi selama menjalani masa pidana maupun sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan pengaturan jadwal yang sistematis.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid sehingga mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial secara optimal.  (Maman)