Percepat Penanganan Karhutla, Polsek Tanjungpinang Barat Bentuk Satgas Karhutla Tingkat Kecamatan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Dalam upaya mengantisipasi dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjungpinang Barat menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/3/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Tanjungpinang Barat tersebut dipimpin langsung oleh Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson dan dihadiri oleh unsur TNI, pemerintah kecamatan, para lurah, Babinsa, serta perwakilan FKPM dan FKDM se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Karhutla ini merupakan langkah antisipatif mengingat meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Tanjungpinang, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.

“Pembentukan Satgas ini sebagai langkah percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari seluruh unsur yang hadir agar pelaksanaan tugas ke depan lebih optimal,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek dalam membentuk Satgas Karhutla. Ia menekankan bahwa kondisi cuaca ekstrem berupa kemarau panjang dan suhu panas tinggi saat ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

“Meski wilayah kita didominasi pemukiman, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami mendukung penuh pembentukan Satgas ini dan siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” ungkapnya.

Perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin juga menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung pelaksanaan tugas Satgas Karhutla di tingkat kecamatan.

Selain itu, Lurah Kampung Baru juga menyampaikan bahwa di setiap kelurahan telah terbentuk Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap dilibatkan dalam mendukung kegiatan Satgas.

“Dari hasil rapat sudah disepakati bersama di antaranya penempatan Posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan seluruh unsur terkait guna mempercepat koordinasi”, terang Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson

“Diharapkan, dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjungpinang Barat dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi”, pungkasnya.  (Maman)