Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau beserta peserta magang hub kemenaker, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 12 Tanjungpinang, Kamis (13/08).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa /i mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini, khususnya terkait kenakalan remaja dan dampaknya bagi masa depan.
Melalui kegiatan bertema “Think Before You Act: Kenakalan Remaja dan Dampaknya bagi Masa Depan”, para siswa/i diajak untuk lebih memahami berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Masa remaja merupakan masa untuk belajar, berkembang, dan menentukan langkah menuju masa depan. Oleh karena itu, penting bagi setiap remaja untuk mampu mengendalikan diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membawa pada perilaku negatif.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, sadar hukum, dan bertanggung jawab, serta mampu menerapkan prinsip “Think Before You Act” dalam kehidupan sehari-hari.
Karena setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan masa depan yang baik dimulai dari pilihan yang baik hari ini. (Maman)
