Beritabintan.co.id, Curup- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup memfasilitasi pelaksanaan pernikahan salah satu warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak serta dukungan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga warga binaan, Kamis (22/10).
Pelaksanaan pernikahan ini menjadi momen penting bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan, sekaligus menunjukkan bahwa proses pembinaan di dalam lapas tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan perhatian terhadap hak-hak warga binaan sebagai manusia. Dukungan terhadap momen penting dalam kehidupan mereka diharapkan dapat menjadi dorongan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Melalui pelayanan yang humanis dan sesuai prosedur, Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak, penghormatan terhadap martabat manusia, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik. (Maman)
