PENUHI HAK KEMANUSIAAN, WBP LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG TUNAIKAN HAK MELAYAT ORANG TUA KANDUNG

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebagai wujud pemenuhan hak kemanusiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberikan Izin Luar Biasa kepada salah seorang warga binaan untuk melayat ayah kandungnya yang meninggal dunia. Pemberian izin ini dilakukan setelah melalui proses penelitian administrasi dan substantif yang ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut mempertimbangkan aspek kedukaan keluarga dan hubungan keluarga sedarah. “Dalam sistem pemasyarakatan, WBP tetap memiliki hak tertentu untuk menghadiri peristiwa keluarga inti seperti kematian orang tua, tentunya dengan persetujuan dan pengawasan melekat,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan melayat ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas dan personel Kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur pengawalan WBP. Selama berada di rumah duka, warga binaan tetap dalam pengawasan maksimal guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar keperluan kedukaan.

Kegiatan pelayanan hak WBP yang bersifat insidentil ini merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang tetap mengedepankan sisi humanis. Petugas memastikan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke dalam Lapas, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan ketenangan batin bagi warga binaan dalam menghadapi masa kedukaan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan mental dalam menjalani sisa masa pidananya di dalam Lapas.  (Maman)