PENGUSAHA DAN PENGELOLA TEMPAT HIBURAN MALAM SE-KEPRI KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN TEMPAT HIBURAN BEBAS NARKOBA

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmen bersama dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN pada Tempat Hiburan Malam di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh Polres-Polres jajaran Polda Kepri, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pengelola, pemilik dan pekerja tempat hiburan malam dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan tempat hiburan yang aman, sehat, tertib dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Trisnawarsa Adhi, S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Tinggi Kepri Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Kepala BNNP Kepri Brigjen. Pol. Henry Jhon Harahap, S.I.K., M.H., Kepala BPOM Kepri, Danlantamal IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., Ketua MUI Kepri Dr. KH. Bambang Maryono, M.Pd.I., Ketua GRANAT Kepri Syamsul Paloh, serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.

Dalam deklarasi bersama tersebut, para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam menyatakan lima sikap sebagai bentuk komitmen mendukung P4GN.

Pertama, mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pencegahan, penindakan dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.

Kedua, menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika.

Ketiga, bersikap terbuka serta siap memberikan bantuan teknis operasional dan akses informasi secara proaktif kepada pihak Polri dan BNN RI apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan usaha.

Keempat, menerapkan sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat terhadap personel pengelola, karyawan maupun pengunjung.

Kelima, siap menerima tindakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolda Kepri mengatakan, deklarasi tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan tempat hiburan malam yang aman dan bebas dari narkotika.

Menurut Kapolda, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.

“Dengan adanya deklarasi dan pakta integritas ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana peredaran narkotika. Kita kontrol bersama. Yang jelas, tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika yang beredar di tempat hiburan malam di wilayah Kepri,” tegas Kapolda Kepri.

Kapolda menambahkan, tempat hiburan malam merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau. Oleh karena itu, pengelola usaha diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Silakan menjalankan usaha, tetapi pastikan tempatnya aman, tertib dan bersih dari narkoba. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengapresiasi komitmen para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau yang ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum dengan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan P4GN.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Dunia usaha memiliki peran penting untuk memastikan lingkungan tempat usahanya tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN tersebut sekaligus menjadi bentuk kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha serta pengelola tempat hiburan malam untuk turut menciptakan lingkungan usaha yang sehat, aman dan bertanggung jawab.

Polda Kepri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Polres jajaran, akan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan tempat hiburan malam di wilayah Kepulauan Riau dapat menjadi bagian dari lingkungan usaha dan pariwisata yang aman, tertib, sehat dan bebas dari narkotika, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.