PENGUKUHAN SATOPS PATNAL, RUTAN TANJUNGPINANG SIAP OPTIMALKAN PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN PELANGGARAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang turut ambil bagian dalam kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (8/4).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan terhadap peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja. Melalui penguatan peran Satops Patnal, diharapkan tercipta tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta diikuti oleh petugas Satops Patnal dari wilayah Bintan–Tanjungpinang secara langsung, dan jajaran di luar wilayah tersebut secara virtual.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan fungsi pengawasan, Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikutsertakan empat orang petugas dalam kegiatan ini. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas petugas dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan Satops Patnal mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Selain itu, keberadaan Satops Patnal juga diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan kerja.  (Maman)