Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti kegiatan penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan yang disampaikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari ruang sekretariat WBK/WBBM oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren bersama pejabat struktural dan anggota Satops Patnal.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya peningkatan integritas serta pengawasan yang ketat di seluruh Lapas dan Rutan.
Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas serta mencoreng citra institusi pemasyarakatan.
Selain itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan pengawasan dan pelaksanaan tugas secara optimal dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Mashudi kembali menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak melanggar ikrar yang telah diucapkan bersama terkait pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
Penegasan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Seluruh jajaran pemasyarakatan juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta mengoptimalkan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Maman)
