Pelabuhan Batu 16 Sudah 30 Tahun Beroperasi, Resmi Miliki Izin Dari Gubernur Kepri

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- PT. NIK Indo Jaya menegaskan bahwa Pelabuhan Pelayaran Rakyat Batu 16 yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, RT 05 RW 02, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025, tentang operasional sebagai pelabuhan pelayaran rakyat untuk menunjang aktivitas transportasi laut.

Menariknya, keberadaan pelabuhan tersebut bukan hal baru. Pelabuhan Batu 16 telah beroperasi lebih dari 30 tahun dan menjadi jalur vital bagi warga pesisir dalam aktivitas ekonomi dan sosial.

Selain itu, menanggapi adanya isu yang beredar mengenai dugaan “bagi-bagi jatah” dalam pengelolaan pelabuhan, pihak perusahaan dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Isu adanya bagi-bagi jatah itu tidak benar. Semua kegiatan di pelabuhan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Joni, pemilik pelabuhan, saat dikonfirmasi pada Minggu (5/10/2025).

Joni menegaskan, kehadiran Pelabuhan Batu 16 justru menjadi sarana penting dalam mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat.

Pelabuhan ini mendukung konektivitas antarwilayah dan berperan besar dalam menumbuhkan ekonomi daerah melalui akses logistik laut.

“Selain menunjang transportasi laut, pelabuhan ini juga memberikan kontribusi kepada kas daerah,” tambahnya.

Menurutnya, pelabuhan tersebut melayani berbagai aktivitas bongkar muat barang antar pulau seperti pakan ayam, pakan ikan, jagung, dedak, hingga sembako yang menjadi kebutuhan utama masyarakat pesisir dan kepulauan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak memiliki dasar dan selalu mengedepankan klarifikasi langsung kepada pihak terkait.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami selalu siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah demi transparansi,” tutur Joni.

PT. NIK Indo Jaya juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dan memastikan seluruh kegiatan pelabuhan berjalan sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan pelabuhan rakyat Batu 16 berfungsi sesuai tujuan utamanya, yaitu untuk mendukung distribusi logistik masyarakat,” pungkasnya.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.