Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka menyatukan sistem pelaporan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui mekanisme satu data yang lebih akurat, terpadu, dan real time, Pejabat Struktural dan pegawai Lembaga Pemasayrakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Ruang Rapat secara virtual, Senin (17/11/2025).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Gun Gun Gunawan, yang menegaskan bahwa Program Satu Data Pemasyarakatan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sosialisasi ini diadakan untuk memastikan seluruh UPT, termasuk Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, memahami alur pelaporan terbaru serta mampu mengimplementasikan mekanisme Satu Data secara tepat dan konsisten.
Portal Satu Data Pemasyarakatan merupakan sistem tata kelola data dan informasi di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaporan, serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan keseragaman pelaporan semakin meningkat sehingga data yang disampaikan oleh jajaran Pemasyarakatan menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. (Maman)





