Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Tinjau Layanan Publik Dan Fasilitas WBP

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan kerja dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M. bersama rombongan dalam rangka pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan lapas.

Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., beserta jajaran. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama rombongan, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, beserta pejabat struktural.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI meninjau secara langsung sejumlah fasilitas utama pelayanan publik, antara lain Ruang Pelayanan Kunjungan, Klinik Lapas, Dapur Lapas, Blok Rehabilitasi, serta Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Peninjauan ini bertujuan memastikan standar pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai aturan serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan humanis.

Selain peninjauan, kunjungan kerja ini juga menjadi forum penting untuk berdialog dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri dan pihak Lapas dalam rangka memperkuat komitmen bersama menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berkualitas.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban, serta menjadi momentum memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemasyarakatan demi mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di Kepulauan Riau.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.