MOMENTUM HARI RAYA NYEPI 2026, KALAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG SERAHKAN REMISI KHUSUS NYEPI KEPADA 2 WARGA BINAAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang telah melaksanakan penyerahan Remisi Khusus bagi Warga Binaan yang beragama Hindu sebagai bentuk pemenuhan hak sesuai regulasi yang berlaku, Kamis (18/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, Staf, serta peserta magang di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Pada momentum ini, Kalapas menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada 2 (dua) warga binaan beragama Hindu. Adapun rincian besaran remisi yang diterima adalah 1 bulan untuk satu warga binaan dan 1 bulan 15 hari untuk lainnya.

Penyerahan Remisi Khusus Nyepi ini dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Hal ini membuktikan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin terpenuhinya hak-hak narapidana sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.