MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PEMAHAMAN HUKUM, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG IKUTI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2026 TENTANG PENYESUAIAN PIDANA

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi nasional mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (06/03/2026).

Pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan terkait substansi dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai perubahan, penyesuaian, serta arah kebijakan hukum pidana yang diatur dalam undang-undang terbaru tersebut. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh aparatur di lingkungan pemasyarakatan, memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum. Diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 secara tepat dan profesional dalam pelaksanaan tugas.  (Maman)